Monday, August 6, 2018

Fatamorgana

...
Rubah  : Kamu berjemaat dimana?
Merpati: Mxxxx Sxxxxx.
Rubah  : Di sini banyak juga yang dari Mxxxx Sxxxxx. Di sini juga ada persekutuan doanya.
Merpati: Ibu juga Kristen?
Rubah  : Katolik sich tetapi sering ke gereja Kristen di Bxxxxxx. Kita memang mencari orang Kristen untuk bekerja di sini.
Merpati: Bosnya juga Kristen?
Rubah  : Iya, direksinya ada yang dari Mxxxx Sxxxxx pusat.
Merpati: Direksinya berkantor dimana?
Rubah  : Di Surabaya tetapi dia jarang di kantor karena sering ke luar kota dan luar negeri.
...
Rubah  : Di sini single book.
Merpati: Oh bagus. Enak begitu.
Rubah  : Iya karena bosnya tidak mau ada yang disembunyikan. Kita juga mencari orang yang jujur. Kamu pernah menangani pemeriksaan pajak?
Merpati: Pernah tetapi aku tidak berani menyuap pemeriksa.
Rubah  : Menyuap atau negosiasi?
Merpati: Iya dimintai uang oleh pemeriksa pajak agar dapat memperkecil pajak yang harus dibayar.
Rubah  : Itu namanya negosiasi. Faktanya di lapangan memang harus seperti itu. Sebagian disetor ke kas negara dan sebagian disetor ke pemeriksanya.
Merpati: Sampai sekarang masih seperti itu?
Rubah  : Iya. Kalau semua dibuka, nanti bisa bayar terlalu banyak.
Merpati: Aku pikir sejak zaman Jokowi sudah tidak seperti itu lagi.
Rubah  : Masih seperti itu dan aku juga tidak tahu kenapa bisa begitu.
...
Hmmm...
Pusing dech mendengar ceritanya. Itu percakapan yang membingungkan. Katanya: single book, Kristen, jujur, ada persekutuan doa tetapi setuju negosiasi. Apa negosiasi itu dibenarkan? Baru kali ini kudengar istilah 'negosiasi' pajak yang ujung-ujungnya mengakibatkan sebagian uang tidak disetor ke kas negara. Apa ini benar? Kenapa tidak semuanya ke kas negara? Jika ini benar, mengapa Tuhan juga tidak pernah menyetujui hal ini?

Oh Tuhan, ini namanya apa sich? Setelah bertanya ke beberapa sumber, diketahui bahwa:
* Jika pemeriksa meminta sejumlah uang dari wajib pajak untuk diri mereka sendiri dan bukan untuk kas negara, ini namanya PEMERASAN sekalipun tujuannya memperkecil pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Oleh karena itu, ada beberapa pengusaha yang melaporkan hal ini ke polisi atau lewat situs http://pengaduan.pajak.go.id
* Jika wajib pajak menawarkan sejumlah uang kepada pemeriksa pajak agar bisa memperkecil jumlah pajak yang harus dibayarnya ke kas negara, ini namanya PENYUAPAN.
* Jika pemeriksa dan wajib pajak menyepakati sejumlah uang untuk pemeriksa dan sejumlah uang untuk kas negara, ini namanya KOMPROMI dengan cara-cara dunia.

Jadi, itu bukan negosiasi, tetapi kompromi. Ealah, itu batu toh dan bukan roti? Oh, tampaknya rubah berusaha mencuci otak merpati. Fatamorgana rupanya. Hmmm... Semoga saja percakapan tersebut tidak nyata. Namun, jalan Kristen memang jalan salib dan bukan jalan tol. 

TEGAK KEPALAKU ~ GMS Live
Kaulah benteng hidupku, Terang dan keselamatanku. Pada siapa harus takut dan gemetar? Walau badai mengepung, Kaulah tempatku berlindung. Hanya satu tekadku tak 'kan tinggalkan imanku. Mujizat kemenangan 'kan nyata kala kuberseru kepada-Mu. Maka sekarang tegak kepalaku mengatasi musuh di sekeliling. Dalam kemah-Mu 'kan kupersembahkan korban pujian, sorak kemenangan.
(Album: Kupercaya Mujizat 2)


0 komentar:

Post a Comment

* Semua Catatan Ibadah di blog ini tidak diperiksa oleh Pengkhotbah terkait.