Sunday, January 8, 2017

Bapa Memberikan Soal Lagi tetapi Orang-orangnya Diganti

Catatan Ibadah ke-1 Minggu 08 Januari 2017

Sekitar 7 tahun kemudian Ester terjebak di Puri Susan demi mengikuti permintaan Mordekhai. Di sini Raja Ahasyweros tidak mengetahui segala permasalahan yang terjadi karena dia sangat percaya kepada Haman dan para petinggi kerajaan. Suatu hari Ester ditunjuk untuk mengaudit Haman padahal dia belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan. Alamak... kalau semua tim auditnya seperti Ester, bagaimana bisa menemukan masalah? Ester pun bertanya ke sana-sini untuk menemukan ide pertanyaan yang akan diajukan pada saat audit.

Hadapi Kenyataan
Namun, dia hanya memperoleh sebuah pesan yang relatif sama: "Jangan tanyakan apapun kepada Haman. Dulu ada prajurit yang kritis dan dia menanyakan sesuatu kepada Haman lalu dia dimarahi. Tak lama berselang prajurit tersebut meninggalkan puri." Astaga... apa pertanyaannya yach? Jika Haman tidak mau diberi pertanyaan kritis, auditnya sia-sia saja. Mungkinkah dia juga tidak mau menerima saran dan kritik? Jika demikian, bagaimana dia bisa memajukan kesejahteraan puri? Di samping itu, sida-sida raja pun membuat peraturan yang membingungkan bagi kebanyakan penghuni puri.

1. ATURAN KETERLAMBATAN. Ketika Ester baru masuk puri, dia diberitahu temannya bahwa dia tidak boleh terlambat mengikuti semua kegiatan yang ada. Toleransi keterlambatan hanya 30 menit sebulan dan jika lebih dari itu, upahnya akan dipotong.  Suatu hari Ester pun terlambat melebihi batas toleransi sebulan tetapi upahnya tetap utuh. Maka, Ester bertanya kepada teman lainnya: "Sebenarnya potongan keterlambatan berapa sich?" Lalu temannya bertanya kepada sida-sida raja dan mendapatkan informasi bahwa peraturan tersebut sudah dihapuskan sehingga setiap orang yang terlambat tidak akan dipotong upahnya.

Ealah... sudah dihapuskan toh. Kapan penghapusannya? Kok tidak ada sosialisasi? Apa peraturan itu dihapuskan semenjak sida-sida raja sering terlambat? Pastinya ada beberapa orang yang sering terlambat dengan beragam alasan. Bahkan, ada alasan tidak masuk akal seperti membayar tagihan ini dan itu padahal hal itu bisa dilakukan online atau di supermarket pada malam hari. Ada pula yang beralasan tugas kenegaraan padahal tidak ada tugas semacam itu.

Prajurit yang sering terlambat juga hanya ditegur, ditegur, dan ditegur tetapi tetap saja terlambat dan dibiarkan sehingga para prajurit baru mulai berpikir bahwa terlambat pun tak masalah karena tak ada sanksinya, selain ditegur.

2. ATURAN CUTI. Sida-sida raja menyatakan bahwa setiap penghuni puri tidak boleh cuti berturut-turut lebih dari 3 hari. Namun, beberapa prajurit memberikan informasi bahwa ada sida-sida raja yang dulu pernah cuti seminggu. Astaga... apa peraturan boleh dilanggar oleh pembuatnya? Sida-sida raja pun menyatakan bahwa semuanya bergantung kepada pimpinan divisi masing-masing. Jika mereka sudah menyetujui, otomatis sida-sida raja juga akan menyetujuinya. Lha... masa aturan boleh berbeda-beda di setiap divisi? Kalau hal ini menimbulkan kecemburuan sosial antar bagian di dalam satu puri, masa dibiarkan saja? Jika masing-masing divisi sibuk dengan divisi masing-masing, bagaimana penghuni puri bisa kompak?

3. ATURAN KEKERABATAN. Ester mendapatkan informasi bahwa tidak boleh ada hubungan kekerabatan di dalam satu puri. Oleh sebab itu, ada seorang puteri yang diminta keluar karena menjalin hubungan dengan seorang prajurit. Namun, di sisi lain sida-sida raja melakukan nepotisme dalam pengadaan jasa keamanan puri dengan dalih jasa keamanan berstatus outsourcing. Kok aturannya masih abu-abu? Di puri lain larangan nepotisme tak hanya berlaku untuk penghuni tetap, tetapi juga berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, outsourcing jasa keamanan masih berada dalam kewenangan sida-sida raja lho.

Lalu ada puteri lain yang tidak diminta keluar sekalipun ada hubungan kekerabatan dengan beberapa prajurit di sana hingga akhirnya dia keluar sendiri tanpa diminta bertahun-tahun kemudian. Sida-sida raja berdalih bahwa mereka kelolosan. Kok bisa ya? Lalu bagaimana perihal hubungan kekerabatan antar prajurit dengan kusir? Larangan nepotismenya sejauh apa sich?

0 komentar:

Post a Comment

* Semua Catatan Ibadah di blog ini tidak diperiksa oleh Pengkhotbah terkait.